Minggu, 25 November 2012

KILAS BALIK INTEGRASI INTERKONEKSI PROF. AMIN ABDULLAH DI UIN SUNAN KALIJAGA


Paradigma Integrasi-Interkoneksi ramai diperbincangkan di kalangan UIN Sunan Kalijaga seiring adanya proses transformasi dari IAIN menuju UIN pada tahun 2004. Transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 01/0/SKB/2004 dan Nomor ND/B.V/I/Hk.001/058/04 Tanggal 23 Januari 2004, yang diperkuat lagi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004 Tanggal 21 Juni 2004. Transformasi ini bertujuan agar lembaga yang semula bernama IAIN ini berkembang menjadi center of excellent terutama dalam bidang ilmu-ilmu keislaman dengan membentuk tiga tim kelompok kerja (pokja) akademik, menejemen dan administrasi umum. Ketiga tim pokja itu melakukan tugasnya masing-masing guna menghasilkan rumusan besar tentang sosok UIN Sunan Kalijaga yang “Integrasi-Interkoneksi”.

Istilah Integrasi-Interkoneksi merupakan wacana dari Prof. Amin Abdullah (pada waktu itu menjabat sebagai rektor di IAIN Sunan Kalijaga 2001-2005). Sosok ilmuan yang dikenal sebagai filosof itu begitu antusias akan gagasannya tersebut. Berbagai forum digelar untuk mendiskusikan secara intensif. Banyak kritik dari berbagai kalangan dan latar keilmuan akademisi yang datang, baik dari internal kampus ataupun yang dari luar.

Namun semua itu tidak menyurutkan semangat beliau untuk mewujudkan impiannya, mewujudkan Integrasi-Interkoneksi di dunia kampus sehingga akrab dan menjadi worldview bahkan mendalam menjadi mindset ideologi semua insan akademis khususnya dan umat manusia umumnya. Beliau yakin bahwa integrasi-interkoneksi atau lengkapnya Integrasi-Interkoneksi Ilmu Keislaman (disingkat 3IK) adalah solusi paling tepat dalam menjawab problem sosial kemanusiaan terutama yang berkaitan dengan keislaman dan keindonesiaan.

Berbekal kekayaan literatur yang sudah dijelajah dan keluasan pengalaman berdialog dalam berbagai forum, baik lokal atau internasional, Prof. Amin Abdullah merumuskan 3IK sebagai sebuah paradigma keilmuan. 3IK adalah sintesa dari realitas historis keilmuan keislaman yang selama ini tegak kokoh berdiri bak menara gading tanpa membutuhkan dan perduli dengan keilmuan yang lain (single entity). Seorang faqih dianggap sebagai sosok yang paling otoritatif bicara Islam dibanding seorang muhaddis, muarrikh, muaddib ataupun mufassir. Begitu juga sebaliknya.

Bila kondisi ini dibiarkan maka Islam dan umat Islam akan tertinggal dan ditinggal jauh oleh pesatnya akselerasi kemajuan peradaban. Bangunan keilmuan keislaman yang menjadikan teks/nash sebagai sumber kebenaran dengan pola nalar yang deduktif Aristotelian ini memiliki kelemahan cukup mendasar, yaitu tidak akrab dengan realitas (lack of empiricism) juga lemah secara metodologis. Kelemahan ini diperparah lagi dengan tarikan interes-interes personal yang begitu kuat karena rapuhnya benteng moral yang dimiliki. Selain pola pandang yang sempit (narrow mindedness) dan myopic juga kerdilnya mentalitas keilmuan untuk menerima kebenaran dari mana saja datangnya (open minded) semakin menambah absurditas keadaan.

Berbagai kelemahan dan kekurangan yang potensial dimiliki oleh ilmu keislaman ini dalam pandangan Prof. Amin Abdullah mewajibkan ilmu keislaman untuk bertegur sapa dengan ilmu-ilmu “diluar” islam seperti sains, social sciences dan humanities. Dengan membina hubungan yang harmonis dan sinergis ini, 3IK diyakini bisa menjawab sederet problem sosial kekinian seperti Globalization, Migration, Scientific & technological revolutions, Space exploration, Archaeological discoveries, Evolution and genetics, Public education and literacy, Increased understanding of the dignity of human person, Greater interfaith interaction, The emergence of nation-states dan Gender equality.

Ada tiga ranah 3IK yang bisa dilakukan yaitu filosofis, materi, metodologi dan strategi. Menurut Prof. Amin Abdullah, 3IK pada ranah filosofis adalah berupa suatu penyadaran eksistensial bahwa suatu disiplin ilmu selalu bergantung pada disiplin ilmu lainnya. Sedangkan 3IK pada ranah materi adalah suatu proses bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai kebenaran universal umumnya dan keislaman khususnya ke dalam pengajaran matakuliah umum, dan sebaliknya, ilmu-ilmu umum ke dalam kajian-kajian keagamaan dan keislaman. Adapun 3IK pada ranah ilmu ada tiga model, yaitu Model Pengintegrasian ke dalam Paket Kurikulum; Model Penamaan Matakuliah yang menunjukkan hubungan antara dua disiplin ilmu umum dan keislaman; Model Pengintegrasian ke dalam tema-tema matakuliah. Untuk 3IK pada ranah metodologi Prof. Amin Abdullah, memberikan catatan ketika sebuah disiplin ilmu dintegrasikan atau diinterkoneksikan dengan disiplin ilmu lain, maka secara metodologis harus menggunakan pendekatan dan metode yang aman bagi ilmu tersebut. Pada ranah terakhir, strategi Prof. Amin Abdullah menekankan bahwa pembelajaran dengan model active learning dengan berbagai strategi dan metodenya menjadi suatu keharusan.

Mencermati sejarah lahirnya 3IK dari kegelisahan intelektual seorang Prof. Amin Abdullah melihat realitas sosial keagamaan yang berlangsung di masyarakat dan dilontarkan bersamaan dengan proses transformasi UIN dari IAIN menjadi wajar bila menimbulkan kontroversi dan multitafsir. Baik dari perspektif teoritis keilmuan ataupun dalam perspektif praksis-politis. Perdebatan yang berlangsung hingga saat inipun tetap berporos pada dua arus utama pemaknaan tersebut.

Dalam perspektif keilmuan, rumusan 3IK sebagai sebuah paradigma keilmuan hasil dari “integrasi” berbagai jenis disiplin keilmuan (barat- timur, islam-non islam, akhirat-dunia, tradisional-modern) adalah suatu logika yang hingga saat ini sulit dipahami oleh sementara kalangan, kalau “integrasi” yang dimaksud adalah pada wilayah epistemologi dari keilmuan masing-masing. Hal tersebut ibarat A + B = C. Bagaimana mungkin menghasilkan C? Bukankah lebih rasional bila A + B = AB? Semisal Fikih + Kimiawi = Fikih-Kimia atau Kimia-Fikih. Kalau tidak demikian maka yang terjadi adalah 3IK ini sebenarnya tiada lain adalah melanjutkan proyek islamisasi ilmu pengetahuan (islamization of knowledge) yang dicetuskan oleh Syed Naquib al-Attas dan dipopulerkan oleh Ismail R. al-Faruqi yang sudah dianggap gagal itu.

Bila dicermati dari kelima ranah 3IK seperti dijelaskan oleh Prof. Amin Abdullah di atas terlihat bahwa yang dimaksud dengan integrasi bukanlah pada epistemologi tapi lebih pada wilayah aksiologinya. Namun demikian bila difahami bahwa ontologi-epistemologi-aksiologi adalah satu kesatuan bangunan keilmuan yang tidak bisa dipisah dan terpisah, pemahaman mengenai 3IK dalam arti integrasi antara dua entitas menjadi satu entitas baru semakin sulit ditangkap maksudnya. Dengan demikian maka yang paling mudah difahami dari maksud 3IK ini adalah pendekatan interdisipliner. Apabila tidak mau disebut sebagai istilah lain dari pendekatan interdisipliner dan juga menyangkal sebagai penerus islamisasi ilmu pengetahuan dengan kemasan baru, maka seperti apa yang disinyalir oleh Machasin dari awal bahwa 3IK sebenarnya tiada lain dari sekedar branding bagi proyek transformasi IAIN ke UIN saja.


Referensi:
Anonim.2012.http://shofiyullah.wordpress.com/2012/07/19/integrasi-interkoneksi-sebuah-catatan/

Jumat, 16 November 2012

PARADIGMA INTEGRASI-INTERKONEKSI


 Latar Belakang Intergrasi-Interkoneksi

Paradigma Integrasi-interkoneksi itu muncul karena adanya dikotomi pendidikan agama sains, dan filsafat. Selain itu disebabkan oleh perilaku manusia yang berperilaku tidak pada mestinya. Ditambah pula krisis lingkungan energi dan lain lain. Faktanya dikotomi pendidikan lah yang menjadi pangkal dari segala faktor munculnya paradigma integrasi-interkoneksi. Dengan adanya paradigma integrasi-interkoneksi ini diharapkan mampu mencapai keterpaduan antara pedidikan agama, sains, dan filsafat.  Segala krisis dapat teratasi atau paling tidak berkurang.

Pengertian, Tujuan, dan Harapan Integrasi-Interkoneksi

Apa itu integrasi-interkoneksi? Integrasi-interkoneksi dalah suatu paradigma, pendekatan, sebagai upaya mempertemukan ilmu agama (Islam), dengan ilmu-ilmu umum dengan filsafat. Salah satu universitas yang menggunakan paradigma ini adalah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. UIN Sunan Kalijaga menggunakan pedoman ini untuk menyatukan ilmu umum/sains, agama dan filsafat agar bias tercapai kesatuan ilmu yang intergratif dan interkonektif. Prof. H. Amin Abdullah adalah tokoh penggagas integrasi di UIN Sunan Kalijaga. Integrasi-interkoneksi keilmuan diemban sebagai visi dan misi dari UIN Sunan Kalijaga sebagai awal perubahan atau transformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga menjadi UIN Sunan Kalijaga pada tahun 2004. Dialog keilmuan yang bersifat integrasi-interkoneksi dilakukan dalam wilayah internal ilmu-ilmu keislaman, juga dikembangkan integrasi-interkoneksi ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu umum. Diantara ilmu umum dan ilmu keislaman menyadari akan keterbatasan pada masing-masing ilmu. Oleh karena itu perlu adanya dialog diantara keduanya, kerjasama, guna melengkapi kekurangan pada masing-masing ilmu jika masing-masing berdiri sendiri. Paradigma integrasi-interkoneksi ini diharapakan mampu mendialogkan segitiga keilmuan UIN Sunan Kalijaga yang dikenal dengan sudut hadarah al-nas, hadarah al-‘ilm, dan hadarah al-falsafah. Sehingga semua  matakuliah yang disampaikan dan dikembangkan di UIN Sunan Kalijaga harus mencerminkan sebuah keilmuan yang terpadu. Saling menunjang diantara ketiga entitas keilmuan yang ada (pengembangan keilmuan tidak secara dikotomis). Selain itu, integrasi-interkoneksi diharapkan mampu menjadi solusi dari berbagai krisis yang melanda manusia dan alam dewasa ini sebagai akibat dari ketidakpedulian suatu ilmu terhadap ilmu yang lain.

Landasan Integrasi-Interkoneksi

Ada beberapa landasan dalam membangun integrasi-interkoneksi, diantaranya, normative-teologis, filosofis, kultural, sosiologis, psikologis, historis.
   ·         Landasan Normatif-teologis
Cara memahami sesauatu dengan menggunakan ajaran yang diyakini berasal dari Tuhan. Bersifat mutlak. Al-Qur’an dan Al-Sunnah tidak membedakan antara ilmu-ilmu agama (Islam) dan ilmu-ilmu umum (sains-teknologi dan sosial humaniora)
   ·         Landasan filosofis
Perpaduan antara ilmu agama dan ilmu umum diharapkan mampu memahami kompleksitas kehidupan manusia
   ·         Landasan cultural
Pendidikan tidak boleh mengabaikan budaya (potensi) local. Jika budaya atau potensi local tidak dijadikan basis pengembangan keilmuan maka akan terjadi proses elitism ilmu, sehingga ilmu menjadi kurang berfungsi dalam kehidupan nyata.
   ·         Landasan sosiologis
Landasan sosiologis ini muncul karena adanya anggapan lulusan Universitas Islam atau UIN Sunan Kalijaga kurang mampu menyelesaikan masalah masyarakat. Dengan paradigma integrasi interkoneksi para lulusan Universitas Islam atau UIN Sunan Kalijaga mampu menyelesaikan masalah masyarakat
   ·         Landasan psikologi
Adanya pembacaan parsial dapat menyebabkan perpecahan kepribadian, oleh karena itu adanya landasan Psikologis diharapkan mengubah menjadi pembacaan secara terpadu dan menyeluruh memperkuat kepribadian.
   ·         Landasan historis
Pada abad modern tekanan dari ilmu-ilmu agama muolai berkurang, bahkan hampir tidak ada. Ilmu umum mampu berkembang pesat, namun mengabaikan norma-norma agama dan etika kemanusiaan. Diharapkan hubungan ilmu agama dan ilmu umum meningkat, dari kompak menjadi sejahtera dan mencapai puncak lestari.

Ranah Integrasi-Interkoneksi

   1.      Ranah Materi
Muatan dasar dari tiap disiplin ilmu (ilmu agama dan ilmu umum).
   2.      Ranah Metodologi
Metode pengembangan keilmuan tiap disiplin ilmu (ilmu agama dan ilmu umum).
   3.      Ranah Filosofi
Nilai fundamental dari tiap disiplin ilmu (ilmu agama dan ilmu umum).

Model Integrasi Interkoneksi
   ·         Informatif
Suatu disiplin ilmu perlu diperkaya dengan informasi yang dimiliki oleh disiplin ilmu lain sehingga wawasan akivitas akademik semakin luas.
Contoh: Ilmu Islam (Al-Qur’an) memberikan informasi kepada ilmu sains dan teknologi bahwa matahari memancarkan cahaya sedangkan bulan memantulkan cahaya (Q.S. Yunus: 5)
   ·         Konfirmatif
Suatu disiplin ilmu tertentu untuk dapat membangun teori yang kokoh perlu memperoleh penegasan dari disiplin ilmu yang lain.
Contoh: Informasi tentang tempat-tempat (manaazil) bulan dalam Q.S. Yunus: 5, dipertegas oleh ilmu sains dan teknologi (orbit bulan mengelilingi matahari berbentuk elips).
   ·         Korektif
Suatu teori ikmu tertentu perlu dikonfrontir dengan ilmu agama atau sebaliknya, sehingga yang satu dapat mengoreksi yang lain.
Contoh: Teori Darwin yang mengatakan bahwa manusia dan kera berasal dari satu induk, dikoreksi oleh Al-qur’an.

Alternatif Model Integrasi-Interkoneksi

   1.      Paralelisasi: menyamakan konotasi dari ilmu-ilmu yang berbeda
   2.      Similarisasi: menyamakan teori-teori dari ilmu-ilmu
   3.      Komplementasi: Saling mengisi dan saling memperkuat
   4.      Komparasi: membandingkan konsep teori diantara ilmu-ilmu
   5.      Induktifikasi: mendukung teori ilmu dengan instrumen dari ilmu lain
   6.      Verifikasi: menunjang dengan penelitian ilmiah ilmu satu dengan ilmu yang lain.



Referensi :
Prof.H.Amin Abdullah dalam Munthe, Bermawy, dkk. 2010. Sukses di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Center for teaching Staff Development UIN Sunan Kalijaga

Terkait : Kilas Balik Integrasi-Interkoneksi

Kamis, 15 November 2012

Strategi Pengembangan Sains-Teknologi di Dunia Islam Masa Kini dan Mendatang


   Strategi pengembangan sains-teknologi :
   1.      Penciptaan paradigma baru tentang sains-teknologi
Paradigma yang dimaksud adalah cara pandang terhadap sains-teknologi. Studi sains-teknologi menjadi bagian dari studi Islam (ontologi, epistemologi, dan aksiologi). Paradigma ini tidak lagi memisahkan sains-teknologi dalam posisi yang diametral dengan agama, tetapi sains-teknologi bagian dari agama.
a.       Ontologi
Bahwa secara ontologis, untuk memahami Allah SWT, dapat dilakukan melalui ayat-ayat qauliyyah dan kauniyyah., lebih dari 750 ayat al-Qur’an membahas tentang fenomena alam.
b.      Epistemologi
Bayani
Epistemologi yang beranggapan bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah wahyu (teks) atau penalaran dari teks, seperti ilmu hadis, fikih, ushul fikih, dan lainnya. Saintis dan teknokrat muslim harus menjadikan teks al-qur’an dan al-sunnah sebagai sumber inspirasi, Al-Qur’an dan al-Sunnah tidak boleh hanya dikaji secara literal sebab konteks ayat/hadits tentang fenomena alam yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadits cenderung menggambarkan kondisi masyarakat Arab.
Burhani
Saintis dan teknokrat muslim harus membiasakan diri melakukan perenungan, pengamatan, verifikasi, eksplorasi dan eksperimen tentang fenomena alam di sekitarnya. Epistemologi burhani menekankan visinya pada potensi bawaan manusia secara naluriyah, inderawi, eksperimentasi, dan konseptualisasi. Jadi epistemologi burhani adalah epistemologi yang berpandangan bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah akal. Akal menurut epistemologi ini mempunyai kemampuan untuk menemukan berbagai pengetahuan, bahkan dalam bidang agama sekalipun akal mampu untuk mengetahuinya, seperti masalah baik dan buruk.
Irfani
Epistemologi yang beranggapan bahwa ilmu pengetahuan adalah kehendak. Epistemologi ini memiliki metode yang khas dalam mendapatkan pengetahuan, yaitu kasyf. Metode ini sangat
unik karena tidak bisa dirasionalkan dan diperdebatkan. Penganut epistemologi ini adalah para sufi, oleh karenanya teori-teori yang dikomunikasikan menggunakan metafora dan bukan dengan mekanisme bahasa yang definite (nyata). Paradigma ‘irfani terkait dengan sikap dan aspek esoterik saintis dalam mensikapi suatu fenomena alam, sains tidak boleh untuk dirinya sendiri terdapat misi kekhalifahan manusia di bumi, kajian sains dan teknologi tidak akan membawa kepada kerusakan alam
c.       Aksiologi
Sains-teknologi harus dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.  Sains-teknologi harus bisa mencerminkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘aalamiin).

   2.      Kebijakan pemerintah yang pro pengembangan sains-teknologi
    Strategi ini dalam pengembangan sains dan teknologi adalah dengan mengandalkan kebijakan pemerintah yang pro pengembangan sains dan teknologi, jadi pemerintah di sini sangat berperan penting dalam perkembangan sains dan teknologi. Pemerintah juga bertanggung jawab atas pendidikan yang ada di bangsa ini. Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah pertama tentunya melalui politik kemudian meminta kebijakan pemerintah setelah itu mengimplementasikannya di bidang pendidikan, karena sains dan teknologi tidak mungkin dicapai tanpa melalui pendidikan.

 
    Politik --> Kebijakan --> Implementasi --> Pendidikan